Semarang – Polisi terus melakukan upaya pencegahan terhadap maraknya tawuran di Kota Semarang. Salah satunya yakni ancaman tidak bisa urus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau di-blacklist jika 3 kali tertangkap razia.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho mengatakan upaya sosialisasi terus dilakukan kepolisian ke sekolah-sekolah. Ia menegaskan bagi yang sudah terjadi razia maka akan dicatat, dan jika tidak kapok-kapok dan mengulangi, bisa di-blacklist dalam pengurusan SKCK.

“Penekanannya intinya jangan terlibat lagi tiga kegiatan tawuran, gangster atau balap liar. Penekanan berikutnya yang perlu dipikirkan adik-adik itu yang pernah kita tangkap atau kejaring razia itu data sudah dikantongi Polrestabes,” kata Wisnu lewat sambungan telepon, Senin (27/5/2024).

“Bilamana yang bersangkutan kena razia lagi dua atau tiga kali minimal, nanti mereka istilahnya di-blacklist dalam hal untuk SKCK,” imbuhnya.

Para perwira baik di Polrestabes Semarang dan jajaran Polseknya juga melakukan sosialisasi dengan menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah secara bergantian.

“Sesuai perintah Pak Kapolrestabes Semarang, kegiatan secara berkelanjutan dan bergantian dengan perwira-perwira yang ada di Polsek dan Polrestabes Semarang untuk menjadi pembina upacara hari Senin secara bergantian,” ujarnya.

Hari ini Wisnu menjadi inspektur upacara di SMKN 3 Semarang. Beberapa perwira juga menjadi inspektur upacara antara lain Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi di SMKN 10 Semarang, kemudian Wakasat Samapta Kompol R Justinus di SMKN 5 Semarang.

sumber:  detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono