Palangka Raya – Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Kalteng pelayanan dalam menjamin Kamseltibcarlantas, dengan memberikan pengawalan jenazah di rumah duka menuju tempat pemakan umum (TPU) km 12 Jl. Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, (16/04/2024) siang.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K.,M.Si melalui Kasat Pjr Kompol Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan pengawalan ini bertujuan untuk meberikan pelayanan kepada masyarakat, agar proses iring iringan pemakaman berjalan dengan aman dan lancar,

Kasat mengakatakan dengan turunnya personel Sat Pjr ke rumah warga dalam memberikan pengawalan jenazah ini juga sebagai wujud pelayan prima Ditlantas dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Selain melaksanakan tugas pokok yaitu patroli untuk menjaga kamtibmas dan kamseltibcarlantas, kita juga sudah terbiasa dan siap melaksanakan pengawalan jenazah apabila ada permintaan pengawalan dari masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dan mendukung kelancaran prosesi pemakaman dan memberikan pengamanan. Meskipun mobil ambulans merupakan kendaraan yang memiliki prioritas jalan namu tetap kami lakukan pengawalan sebagai antisipasi terjadinya gangguang kamseltibcarlantas.

“Diharapkan dengan adanya pengawalan yang kita berikan ini dapat memberikan rasa aman bagi keluarga yang sedang berduka,” tutupnya (lrz/sam)

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono