BOYOLALI – Pelaku pencurian kendaraan (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Boyolali ini sangat licin.

AW, 49, warga Semarang sempat menjadi buron Polsek Cepogo selama 6 bulan.

Tapi yang namanya kejahatan pasti terungkap. AW berhasil dibekuk di Kota Salatiga, Jumat (3/5/2024).

Penangkapan AW setelah ES, 36, kawanannya yang ditangkap November 2023 ngoceh di hadapan polisi.

Kali terakhir, AW menggondol sepeda motor milik warga Desa Kembangkuning, Kecamatan Cepogo, Boyolali, 6 November 2023.

Pencurian terjadi karena pemilik motor lengah. Memarkir kendaraan di halaman rumah dengan posisi kunci masih menancap.

Hanya ditinggal beberapa menit, motor tersebut lenyap. Pemiliknya sempat melihat AW melarikan sepeda motornya.

Upaya meneriaki dan mengejar AW sia-sia. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cepogo.

Polsek Cepogo bersama Tim Resmob Unit 1 Satreskrim Polres Boyolali melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya berhasil meringkus ES pada 16 November 2023.

Disita Honda Vario nomor polisi AD 2769 XW hasil curian lengkap dengan STNK milik korban.

Dari keterangan ES, akhirnya AW yang terkenal “licin” segera dibekuk di Kota Salatiga.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono