Banyuwangi – Aksi perundungan atau bullying yang dilakukan oleh siswa SMPN 2 Kalipuro, Banyuwangi diselesaikan secara damai, pada Kamis (20/06/2024).

Atas kejadian tersebut, pihak sekolah termasuk guru BK langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Kalipuro yang dilanjutkan dengan pemanggilan pihak terkait yakni pelaku, korban, dan orang tua masing-masing.

Kapolsek Kalipuro AKP Satrio Wibowo yang hadir dalam proses mediasi tersebut mengatakan bahwa kedua belah pihak sepakat damai.

“Tidak ada pelaporan ke polisi, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai di sekolah tadi,” kata AKP Satrio Wibowo, kepada BWI24Jam.

Kapolsek menambahkan bahwa tidak terdapat luka serius setelah peristiwa terjadi. Para guru dan orang tua atau wali murid siswa yang bersangkutan juga turut menyelesaikan masalah tersebut.

Ditengarai aksi tersebut terjadi diduga dipicu oleh status WhatsApp (WA) yang dibuat korban. Isinya menantang siswa siapa saja yang berani untuk tanding satu lawan satu dengan si korban.

Unggahan status itu kemudian direspons oleh para siswa lain dengan aksi bullying. Pihak berwenang mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para siswa, untuk bijak dalam bermedia sosial dan meminta agar media sosial tak dipakai secara sembrono.

Dalam mediasi, pihak sekolah memberi pemahaman kepada para siswa agar tindakan serupa tidak terjadi lagi. Kapolsek juga mengimbau dan melakukan sosialisasi perihal bullying dan sanksinya.

“Jadi harus saling menghormati semua, dan bagi teman-temannya atau siapapun yang tau harus mencegah aksi tersebut,” pungkas Kapolsek.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi