PALANGKA RAYA –Turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Banyuwangi merupakan salah satu tujuan Polri dalam rangka peringati Hari Bhayangkara ke-78.

Sebagai implementasinya, Polda Kalteng melalui Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya dan berkerjasama dengan Smile Train Indonesia menggelar Bakti Kesehatan Polri Operasi Bibir Sumbing dan Celah Lelangit Gratis.

Bertempat di RS. Bhayangkara setempat, Selasa (25/6/2024) pagi. 21 peserta Operasi Bibir Sumbing dan Celah Lelangit menjalani skrining operasi.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Medik dan Kedokteran Kepolisian (Kasubbidyanmeddokpol) Rumkit Bhayangkara Penata Susanta Imelda, S.Kep., Ners., mewakili Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Kompol dr. Anton Sudarto menyampaikan, pelaksanaan skrining ini untuk memastikan kondisi kesehatan peserta. Peserta akan dicek kesehatannya oleh tim dokter dan mengikuti skrining lanjutan, yaitu pemeriksaaan penunjang atau laboratorium.

“Bagi yang lolos skrining, pasien akan menjalani rawat inap dan mendapatkan perawatan sembari menunggu pelaksanaan operasi pada besok hari pada tanggal 26 Juni 2024”, ucapnya.

Lanjut, Penata Imelda menjelaskan bahwa bibir sumbing dan celah lelangit merupakan kelainan bawaan yang ditandai dengan adanya celah pada bibir bagian atas dan langit-langit mulut. Hal ini terbentuk akibat penyatuan yang tidak sempurna antara kedua sisi bibir dan langit-langit mulut.

Menurut dr. Anton, celah tersebut dapat berada di tengah, kanan, atau pun kiri, termasuk di langit-langit mulut. Penyebabnya bisa beragam, mulai dari kecenderungan genetik hingga faktor lingkungan atau nutrisi.

Bila tidak segera ditangani, penderita akan mengalami kesulitan saat makan, bernapas, bicara dengan suara tidak jelas, dan dapat mengakibatkan kekurangan gizi.

”Beberapa pasien mengalami kesulitan berteman, tidak percaya diri, merasa berbeda dengan yang lain sehingga bisa terancam terisolasi dalam hidupnya,” jelasnya.

Penanganan terbaik adalah dengan operasi. Semakin cepat dioperasi, maka dampak tersebut dapat diminimalkan. Bagi bayi, operasi bibir sumbing dapat dilakukan saat bayi berusia minimal tiga bulan dengan berat badan 5 kilogram (kg). Sedangkan operasi celah langit bisa dilakukan saat bayi berusia minimal enam bulan dengan berat badan 10 kg.

“Kondisi tersebut cukup aman untuk dioperasi. Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat, seperti tidak batuk atau flu,” terang Kasubbidyanmeddokpol Rumkit Bhayangkara. (Har/Sam)

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono