Banjarnegara – Polres Banjarnegara melakukan apel gelar pasukan dan pencanangan aksi keselamatan jalan guna pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana dalam operasi keselamatan lalu lintas candi 2024, kegiatan digelar di Alun-alun Banjarnegara, Sabtu (2/3/2024) pagi.

Bertindak sebagai pimpinan apel Pj. Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, SH diikuti Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH Dandim 0704 Banjarnegara Letkol Czi Teguh Prasetyanto, SE, PJU Polres, Perwira Staf, Anggota Polres dan instansi atau dinas terkait.

Pj. Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, SH dalam sambutannya mengatakan, tujuan digelarnya operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya anggka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas.

“Kami berharap operasi ini berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanaan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, operasi terpusat dengan sandi operasi keselamatan lalu lintas candi 2024 digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 sampai 16 Maret 2024, dengan tema “keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia maju”,

“Operasi digelar untuk cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang ramadan dan idul fitri 1445 hijriyah,” katanya usai kegiatan.

Ia menjelaskan, sasaran operasi ini yakni orang dan tempat, khusunya tempat rawan kecelakaan, pelanggaran,mengantisipasi balap liar, knalpot brong.

“Melibatkan semua stakehloder termasuk dinas pendidikan karena melakukan edukasi di sekolah karena operasi ini lebih mengedepankan preventif,” ujar dia.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Banjarnegara Iptu Mohamad Bimo Seno, S.Tr.K, SIK mengatakan, operasi ini mengedepankan giat preemtif 40% dan preventif 40% serta di dukung giat penegakan hukum 20%.

“Target utamanya itu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas namun akan fokus pondok pesantren, sekolahan, karyawan dan angkutan umum,” tutur dia.

Dalam operasi ini, kata dia, ada sembilan prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt,

“Pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melanggar lalu lintas dan atau marka jalan, melangar isyarat lampu lalu lintas, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan serta balap liar,” pungkasnya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama