Polres Sukoharjo | Polda Jateng – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, Polres Sukoharjo mengintensifkan patroli cipta kondisi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.

“Tujuan utama dari patroli cipta kondisi ini adalah untuk melakukan antisipasi awal terhadap kemungkinan pergerakan massa yang bisa mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas),” ujar Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Selasa (23/4/2024).

Dalam kegiatannya, Polres Sukoharjo memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak mudah diprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bripka Eka menyebut bahwa penting bagi masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Diharapkan dari kegiatan yang dilakukan, wilayah hukum Polres Sukoharjo tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ada indikasi riak-riak atau mobilisasi dari pengurus partai politik/organisasi massa ataupun masyarakat yang ingin menggagalkan hasil pemungutan suara.

Bripka Eka menambahkan, kegiatan ini merupakan respons proaktif Polres Sukoharjo dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng