Magelang – Mahasiswi inisial SIYK (20) yang tega membuang bayi terbungkus seprai saat ini belum ditahan polisi. Alasannya, mahasiswi pembuang bayi itu saat ini masih menjalani perawatan di RSJ Prof Dr Soerojo Magelang.

“Tersangka yang berinisial SYK, pekerjaan mahasiswi di salah satu universitas yang ada di wilayah Polda Jawa Tengah,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina saat konferensi pers di Polres Magelang Kota, Kamis (20/6/2024).

“Saat ini untuk tersangka masih dilakukan proses observasi di Rumah Sakit Jiwa Magelang. Dari penyidik Polres Magelang Kota tidak melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut mengingat kesehatan jiwa dan kesehatan pascapersalinan. Itu yang menjadi pertimbangan kami (tidak ditahan),” sambung Herlina.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Narto menambahkan, tersangka saat ini belum bisa menjelaskan secara rinci kasus yang terjadi.

“Pada saat kita klarifikasi karena kondisi tersangka masih labil. Jadi, keterangannya masih belum bisa kita (mintai keterangan),” kata Narto.

“Sampai saat ini dari hasil klarifikasi kedua orang tua tidak tahu (hamil) karena anak ini (tersangka) tertutup sekali. Aktivitasnya juga terbatas sekali,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswi berinisial SYK (20), warga Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, tega membuang bayinya sendiri ke tempat sampah ditetapkan sebagai tersangka. Saat konferensi pers di Polres Magelang Kota digelar, SYK tidak terlihat hadir.

Polisi hanya memperlihatkan kepada awak media beberapa barang bukti. Adapun kasus berawal seorang tukang sampah menemukan sesosok mayat bayi perempuan terbungkus seprai di Kelurahan Kramat Utara, Magelang. Temuan tersebut segera dilaporkan ke polisi.

“Ditemukan bayi jenis kelamin perempuan itu sudah meninggal dunia. Barang bukti yang ditemukan celana dalam (CD) 4 buah, celana pendek 8 buah, kemudian kaus dalam, seprai untuk membungkus,” kata Kasi Humas Polres Magelang Kota Iptu Untung Harjanto saat ditemui di Polres Magelang Kota, Kamis (30/5).

Bayi terbungkus seprai itu sempat dikira tumpukan sampah dan langsung dinaikkan ke mobil pengangkut sampah. Namun, setibanya di penampungan tukang sampah itu merasa curiga dengan bungkusan tersebut.

“Diperkirakan bayi tersebut sudah meninggal dunia sekitar 6 sampai 12 jam sebelumnya. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Kemudian berat bayi sekitar 3 kg dan tinggi 49 cm,” imbuh dia.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono