Berita

Lakukan Razia Miras, Polsek Demak Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Libur Nataru

Demak – Dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif pada saat libur nataru 2023. Polsek Demak Kota melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) salah satunya adalah operasi pekat sepanjang masa di Warung Pinggiran Jalan Demak-Kudus  Demak Kota, Kamis (29/12/2022).

Operasi pekat yang dipimpin oleh Kanit Samapta Aipda Sunaryo dan Kanit Reskrim Aipda Hadi beserta anggotanya, langsung mendatangi warung yang diduga menjual miras.

Yang mana warung tersebut sering dikeluhkan oleh warga sekitar karena sering sekali orang-oranh datang kewarung tersebut, untuk membeli miras, tidak melihat waktu baik siang maupun malam. Dan hal tersebut sangat menggangu keamanan warga sekitarnya.

“Menindaklanjuti hal tersebut, guna antisipasi gangguan kamtibmas saat libur natal kali ini, Polsek Demak Kota melakukan razia, dengan menemukan 1 botol kecil conyang merek cap orang tua, 4 botol bir bintang dan 7 botol aqua isi arak”, ujar Kanit Samapta.

“Atas ditemukan miras yang dijual oleh pemilik warung atau PKL tersebut, selanjutnya Polsek Demak Kota mengamankan beberapa miras tersebut, dan kemudian dilakukan pendataan oleh unit Reskrim”, pungkasnya.

Selain mengamankan beberapa miras yang ditemukan, Kanit Samapta juga memberikan himbauan kepada pemilik warung supaya tidak menjual minuman yang mengandung alkohol dikemudian hari.

#Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polrestabes Semarang, #Polres Salatiga

Related Posts