Boyolali – Kasus pembunuhan bos kerajinan tembaga Boyolali, Bayu Handono (36), telah terungkap. Pelaku pembunuhan ternyata teman korban sendiri.
“Hubungan tersangka dengan korban ini merupakan teman,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, kepada detikJateng, Minggu (5/5/2024).

Disebutkan Petrus, tersangka bernama Irwan (27) warga Ngargosari, Sumberlawang, Sragen. Tersangka sudah 4 kali menginap di rumah korban, di Kebonso, Pulisen, Boyolali Kota.

“Jadi tersangka ini juga sudah pernah 4 kali menginap di sana (rumah korban). Jadi dia sudah hafal dengan suasana rumah tempat tinggalnya korban,” jelasnya.

Pembunuhan itu diduga juga sudah direncanakan oleh tersangka. Petrus mengatakan barang bukti celurit yang ditemukan di lokasi kejadian, dibawa tersangka dari rumahnya. Celurit itu yang digunakan untuk membunuh korban.

“Iya pakai celurit yang telah dipersiapkan oleh tersangka dari rumahnya,” imbuh dia.

Selain menggunakan celurit, korban diperkirakan juga dipukul menggunakan benda tumpul. Hasil olah TKP di lokasi kejadian, petugas juga menemukan palu. Celurit dan alat pemukul itu juga telah disita penyidik sebagai barang bukti.

Dari hasil autopsi, lanjut Petrus, kematian korban akibat kekerasan benda tumpul pada kepala korban. Menyebabkan patah tulang dasar tengkorak mengakibatkan mati lemas. Juga luka iris pada leher korban yang mengakibatkan pendarahan hebat.

Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan bersimbah darah di rumahnya Kampung Kebonso, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali Kota pada Jumat (3/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Pengusaha kerajinan tembaga, warga Dukuh Gunungsari RT 01 RW 15 Desa Cepogo, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali itu, diduga dibunuh.

“Benar ditemukan orang meninggal dunia dalam kondisi luka dan diduga korban pembunuhan,” kata Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi, kepada detikJateng, Sabtu (4/5).

Dikemukakan dia, dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban. Antara lain luka sayatan di leher.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri di Terminal Tirtonadi Solo.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono