HUMBAHAS – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PMDP2A) melaksanakan rembuk stunting Kecamatan Parlilitan, di Aula Gereja Katolik Paroki St. Lusia, Rabu (19/6/2024).

Rembuk stunting tersebut terkait pelaksanaan konvergensi pencegahan dan penurunan stunting Kabupaten Humbahas tahun 2024.Bupati Humbahas dalam pidatonya dibacakan Kadis PMDP2A, Maradu Napitupulu, mengatakan, stunting merupakan permasalahan yang kompleks dan membutuhkan partisipasi semua pihak. Untuk itu, Pemkab Humbahas telah menerbitkan regulasi daerah untuk mengintegrasikan semua upaya penanggulangan stunting yaitu Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Humbahas.Bupati mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersama-sama menuntaskan permasalahan stunting melalui program strategis yang terintegrasi, dengan menggunakan dua pendekatan intervensi.Pertama, kata dia, Intervensi Spesifik di bidang kesehatan meliputi peningkatan kualitas asupan makanan, pencegahan infeksi, peningkatan status gizi ibu, penanganan penyakit menular dan peningkatan kesehatan lingkungan.

Kedua, Intervensi Sensitif yang mencangkup berbagai bidang antara lain peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak serta peningkatan akses pangan bergizi.Bupati berharap pemerintah desa untuk lebih mengaktifkan pusat-pusat kesehatan di desa, sehingga diharapkan dapat bermanfaat sebagai tempat masyarakat dalam memahami dan menganalisa beragam informasi urusan kesehatan termasuk stunting.

Untuk desa-desa yang sudah berhasil menurunkan prevalensi stunting, diharapkan untuk tetap konsisten dalam memberikan perhatian terkait penanganan stunting agar kualitas SDM di daerah kita dapat ditingkatkan secara berkesinambungan.Dalam acara rembuk stunting ini, dilaksanakan juga pemberian bantuan susu untuk balita, susu ibu hamil dan penandatanganan komitmen bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan lintas sektor se-Kecamatan Parlilitan dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting.

Hadir dalam acara ini, Kadis Kesehatan dan P2KB, dr. Gunawan Sinaga, Camat Parlilitan, Darmo Hasugian, Forkopimca, kepala desa se-Kecamatan Parlilitan, Kepala Puskesmas, bidan desa, P2KB Kecamatan, TP PKK se-Kecamatan Parlilitan, Kader Posyandu, TPK/KPM se-Kecamatan Parlilitan, tokoh masyarakat desa dan Kecamatan Parlilitan, tokoh agama, tutor PAUD dan keluarga berisiko stunting.

sumber: hariansib

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu