Banjarnegara – Propam Polres Banjarnegara melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personel dengan memeriksa handphone (HP) milik anggota di halaman Mapolres Banjarnegara, Selasa (2/7/2024).

Kegiatan diawali dengan apel pagi dan arahan oleh Wakapolres Banjarnegara Kompol Purbo Adjar Waskito, SIK, MH kemudian dilanjutkan pemerikaaan HP personel Polres Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH melalui Wakapolres Banjarnegara Kompol Purbo Adjar Waskito, SIK, MH mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Banjarnegara dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian.

“Pengecekan handphone ini untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh anggota,” katanya usai kegiatan.

Hal ini dilakukan, lanjut dia, agar personel tidak terlibat judi online, baik sebagai pemain maupun sebagai backing dari judi online

“Kami ingin memastikan bahwa personel tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian,” ujar dia.

Ia berpesan, agar dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.

“Hindari pelanggaran sekecil apapun,” ucapnya.

Adapun hasip pengecekan HP tersebut itu tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng