SALATIGA – Polres Salatiga memusnahkan 3.900 botol minuman keras (miras) dan puluhan liter miras oplosan, Jumat (30/12/2022). Miras merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dengan alat berat di halaman Mapolres Salatiga. Selain itu juga dimusnahkan ratusan knalpot brong dengan dipotong dengan mesin pemotong besi.
Ini dilakukan karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan, menimbulkan polusi suara dan mengganggu kenyamanan pengendara lainnya.
“Kita ketahui bersama bahwa minuman beralkohol atau minuman keras merupakan pemicu timbulnya kejahatan atau kriminalitas maupun laka lantas. Karena pengaruhnya dapat mengganggu saraf otak manusia, disamping itu juga merupakan pelanggaran norma, baik dari sisi hukum negara maupun hukum agama,” kata Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana.
Karena itu, lanjutnya, Polres Salatiga bersama pemerintah daerah dan instansi terkait berkomitmen memberantas peredaran miras serta narkoba guna mewujudkan situasi kamtibmas Kota Salatiga yang aman dan kondusif.
Pemusnahan barang bukti miras juga mendapat apresiasi seluruh pihak yang hadir. Diharapkan dengan berkurangnya peredaran miras, situasi kamtibmas di Kota Salatiga yang sudah aman tetap terjaga.