BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berlebihan selama malam takbir.

Aktivitas berlebihan yang dimaksud adalah seperti membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, dan takbiran dengan pengeras suara yang berlebihan.

Dalam upaya ini, Polisi yang bertugas di Pos Pengamanan Kalibaru berhasil menghalau Truk Fuso dengan nomor polisi P 9816 VG yang mengangkut seperangkat soundsystem pada Sabtu (6/4/2024).

Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata mengatakan, disinyalir truk yang berasal dari Jember tersebut hendak menuju Desa Sumbersewu, Muncar, untuk mengikuti acara battle sound saat malam takbir.

“Pengemudi kami beri imbauan dan selanjutnya kami minta putar balik kembali ke daerah asal,” kata Iptu Yaman Adinata.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, mengajak masyarakat untuk merayakan malam takbir Idul Fitri 2024 dengan kegiatan positif.

“Jangan merayakan dengan cara berlebihan, seperti membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan. Karena itu sudah tidak zamannya lagi,” kata Kombes Pol Nanang.

Bahkan, jelas Nanang, kegiatan tersebut dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta meningkatkan risiko kecelakaan. Apalagi, dengan menenggak miras ataupun mengkonsumsi Narkoba.

“Kita harus memastikan bahwa perayaan Idul Fitri tidak disertai dengan perilaku yang tidak terpuji. Marilah kita merayakan malam takbir Idul Fitri 2024 denganmeramaikan tempat ibadah atau  berkumpul bersama keluarga,” ajak Kombespol Nanang.

Bagi masyarakat yang merasa terancam atau mengalami gangguan, mereka
dapat segera melapor ke pihak berwajib melalui layanan Call Center 110.
“Inovasi Call Center 110 yang baru diluncurkan Polresta Banyuwangi bertujuan
untuk memberantas premanisme,” tambahnya.

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono