Jembrana – Polsek Mendoyo meringkus tiga pencuri kendaraan bermotor di Desa Penyaringan, Jembrana, Bali, pada Senin (1/4/2024) malam dan Selasa dini hari. Komplotan pencuri itu adalah Dadan (22), Wahyu (32), dan Dodi Andika (22) yang biasa mencuri di Kuta, Badung.

Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi, mengatakan penangkapan pencuri motor itu bermula dari laporan masyarakat tentang seorang pria yang mencurigakan di minimarket di Desa Penyaringan pada Senin malam. “Sekitar pukul 20.30 Wita, anggota kami yang datang ke lokasi mengamankan Dadan beserta sebuah motor tanpa pelat nomor,” ungkapnya kepada detikBali, Selasa (2/4/2024).

Suarmadi menerangkan Dadan mencuri motor tersebut di Badung. Polisi lalu menangkap Wahyu dan Dodi Andika pada Selasa dini hari.

Penangkapan dua pencuri itu bermula dari laporan masyarakat yang melihat dua pria itu meminta-minta uang untuk membeli bensin di Desa Delod Berawah. “Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengamankan Wahyu dan Dodi beserta satu Honda Supra tanpa nomor polisi dan pil terlarang,” tutur Suarmadi.

Suarmadi menambahkan Wahyu, Dodi, dan Dadan biasa mencuri motor bersama Bogel di Kuta. Bogel kini berstatus buron.

sumber : detikbali

 

Polda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Bali, Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Lapor Ngabuburit Bli, Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana