Semarang – Posko NetralitasPolri yang diinisiasi oleh Polda Jawa Tengah ternyata nihil aduan selama beroperasi dari 26 Januari hingga 20 Februari 2024.

Tak adanya aduan tersebut, diklaim Polda Jawa Tengah sebagai bentuk patuhnya anggotaPolri yang bersikap netral atau tidak terlibat dalam politik praktis.

“Iya, belum ada laporan sampai penutupan posko kemarin. Artinya, pelanggaran anggota tidak ada,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu Setianto, Rabu (21/2/2024).

Selain posko netralitas, pihaknya juga tak mendapatkan pelanggaran anggota lewat kanal media sosial.

Kondisi itu, kata Satake, sebagai bukti netralitas anggota selalu terjaga.

“Hal itu memang sudah kami wanti-wanti dari awal, jangan sampai pelaksanaan pemilu di Jawa Tengah menjadi terganggu karena ada isu-isu anggotaPolri yang tidak netral,” imbuhnya.

Kendati begitu, ia berpesan kepada anggota di lapangan untuk tetap menjaga netralitas lantaran masih ada proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di berbagai daerah di Jawa Tengah.

“Iya PSU dan PSS nanti akan dilakukan di Magelang, Demak dan daerah lainnya sehingga kami berpesan kepada anggota untuk tetap jaga netralitas,” ujar Satake.

Dihubungi terpisah, Peneliti Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Andy Suryadi mengatakan, Posko NetralitasPolri yang tidak adanya laporan bukan berarti semuanya bersih.

Sebab, bisa saja masyarakat mau laporan tapi takut semisal ketika tak memiliki bukti kuat.

Semisal melaporkan aparat, masyarakat juga takut dituding menuduh sehingga khawatir nanti terkena pencemaran nama baik.

“Melihat alasan-alasan itu, tidak heran posko tersebut tidak menerima aduan,” paparnya.

sumber : tribunjateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono