Jakarta – Polri memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Gunung Kidul. Pemantauan dilakukan oleh tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sejak 28-31 Mei 2024. Tim terdiri dari Hotman Tambunan selaku Ketua Tim, Herbert Nababan selalu Wakil Ketua Tim, dengan beranggotakan Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Wahyu.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menilai pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi yang menyebabkan kerugian negara serta memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi tepat waktu. Dia mengatakan hal ini diperlukan untuk mencegah kelangkaan pupuk.

Dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (31/5/2024), kegiatan ini dipimpin langsung oleh Herbert Nababan Wakil Ketua Tim yang merupakan mantan Penyidik senior KPK. Herbert memimpin pertemuan antara Satgassus, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Bupati Gunung Kidul dan Pj Bupati Magelang beserta jajaran termasuk dihadiri juga dari pihak PT Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk dan Kelompok Petani.

Dalam pertemuan tersebut Herbert Nababan menekankan kembali bahwa jangan sampai ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi dan distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak. Selain itu, Satgassus juga memonitoring tindak lanjut pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pasca penambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton sehingga Pemda diharapkan bekerjasama dengan segenap unsur Forkompimda untuk menyosialisasikan dan menyampaikan informasi langsung kepada para petani diwilayahnya bahwa alokasi pupuk petani bersubsidi telah bertambah dan petani sudah bisa melakukan penebusan, sehingga penambahan alokasi pupuk yang diberikan pemerintah memberi dampak kepada petani.

Herbert juga mengatakan bahwa tim juga melakukan kunjungan ke Kios Pupuk untuk memastikan stok pupuk dan juga penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku. Menurut Hotman, kegiatan di kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang itu untuk melihat bagaimana penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid yaitu gabungan penebusan dengan kartu tani dan aplikasi I-Pubers secara bersamaan.
Adapun temuan tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dalam kegiatan ini adalah:

1. Sampai dengan saat ini, serapan pupuk masih rendah, sekitar 20% di kedua kabupaten tersebut. Untuk Kabupaten Gunung Kidul biasanya memang serapan akan tinggi di bulan Agustus atau September tiap tahunnnya, sedangkan untuk Kabupaten Magelang biasanya mmg serapannya hny sekitar 70% tiap tahunnya dan untuk itu Satgassus meminta kepada Kepala Dinas Pertanian untuk mencermati sampai dengan bulan September dan agar jk mmg tidak terserap utk terbuka pupuk bersubsidinya di realokasi ke kabupaten yg lain dalam lingkup propinsi Jawa Tengah sehingga penggunaan pupuk bersubsidi menjadi optimum.

2. Masih ditemukan di Kabupaten Magelang, dimana 4000 an petani yg terdaftar di E-RDKK belum mendapatkan kartu tani sehingga para petani ini tidak bisa menebus pupuk bersubsidinya. Untuk itu Satgassus meminta agar Kadis Pertanian Kabupaten Magelang berkoordinasi intens dengan BRI Cab Kabupaten Magelang untuk memastikan petani bisa mendapatkan kartu taninya sehingga petani tersebut bisa menebus pupuk subsidinya.

3. Para petani di kedua kabupaten yg mendapatkan alokasi kecil (di bawah 1 sak/50 kg), enggan menebus pupuknya mengingat dengan kartu tani petani harus datang sendiri ke kios untuk melakukan penebusan. Untuk itu Satgassus meminta agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), agar dalam waktu tertentu, terutama saat musim tanam, memfasilitasi penebusan bersama di kantor/balai desa sehingga petani bisa menghemat biaya dalam penebusan pupuk subsidi ini. Alternatif yg lain, Satgassus menyarankan jika sekiranya utk petani-petani yang alokasinya kecil agar menggunakan penebusan I-Pubers saja sehingga dapat dilakukan penebusan secara berkelompok.

4. Masih kurang efektifnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas perdagangan pada kedua kabupaten tersebut terutama utk pengawasan ketersediaan stok pupuk di kios. Hal ini terjadi karena dinas perdagangan sama sekali belum mampu secara cepat untuk mengakses informasi stok di kios. Untuk itu Satgassus meminta agar PIHC secara online menyediakan informasi stok di kios dan dinas perdagangan dan dinas pertanian mempunyai akses atas informasi tersebut.

Dalam kesempatan ini Satgassus juga memberikan apresiasi kepada PIHC, di mana dalam waktu yang tidak terlalu lama PIHC akan mengintegrasikan transaksi penebusan dengan kartu tani dan penebusan dengan aplikasi I-Pubers, sehingga dengan integrasi kedua metode penebusan ini, dapat dihindari kelebihan salur dan membebaskan petugas kios dari kerepotan-kerepotan laporan-laporan dan kontrol-kontrol yg masih manual berbasis kertas.

Adapun petugas kios meminta agar pemeriksaan-pemeriksaan transaksi di kios dapat dilakukan secara digital saja, mengingat segala transaksi telah dilakukan secara elektronik dengan kartu tani atau aplikasi I-Pubers. Satgassus mendukung hal tersebut mengingat hal itu akan lebih meningkatkan efisiensi dan akan sangat membantu petugas kios dalampelaporannya.

sumber: detiknews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono