LAMANDAU – Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lamandau diitangkap Satresnarkoba Polres Lamandau karena terjerat kasus narkoba.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua tersangka kasus narkoba.

Satu orang merupakan oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, dan satu lagi seorang karyawan perusahaan. Barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh paket sabu sabu.

“Kami telah mengamankan dua orang tersangka, dengan barang buktu 0,7 gram sebanyak tujuh paket yang siap diedarkan. Kami juga temukan bong dan timbangan,” tuturnya Senin (29/1/2024).

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong