BREBES – Warga Krakahan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menghajar pencuri motor yang tepergok beraksi di wilayah tersebut, Senin (22/4/2024) malam.

Mereka menyadari adanya aksi pencurian setelah pemilik motor melakukan duel dengan pencuri tersebut.

Belakangan diketahui, pencuri tersebut bernama Agung (40), warga Indramayu, Jawa Barat.

Agung yang telah babak belur dihajar warga kemudian ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung dan dijebloskan ke sel tahanan Markas Polres Brebes.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Iptu Adhiyat mengungkapkan, Agung merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.

Agung pernah dipenjara 3,6 tahun di Lapas Indramayu.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk melakukan pengembangan kasus curanmor. Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan hingga 7 tahun penjara,” kata Adhiyat.

Adhiyat mengungkapkan, pencurian itu berawal saat Agung dan temannya berboncengan sepeda motor.

Keduanya mengincar sebuah motor yang terparkir di depan gudang makanan kemasan di tepi Jalan Pantura Brebes.

Agung kemudian mencoba membobol motor tersebut menggunakan kunci leter T.

Namun, saat beraksi, pemilik memergoki hingga mereka duel.

Perlawanan Agung mengundang perhatian masyarakat sekitar datang hingga akhirnya mengeroyoknya hingga babak belur.

Sementara, rekan Agung, kabur.

Kepada polisi, Agung mengaku mengincar motor yang terparkir di tepi jalan, ditinggal pemiliknya.

“Saya sudah empat kali mencuri sepeda motor di Brebes. Kalau berhasil mencuri sepeda motor, saya dapat upah dari teman saya Rp1,5 juta,” kata dia.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono