REMBANG – Kegiatan binluh P4GN sebagai tindak lanjut Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba ( Desa Bersinar Bersih dari Narkoba ) Satresnarkoba Polres Rembang. Desa Bersinar Bersih dari Narkoba merupakan program yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai langkah untuk melawan dan mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di tanah air.

Berkaitan dengan program tersebut, jajaran Polres Rembang turut aktif dalam hal pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di balai Desa Kragan, kecamatan Kragan, kabupaten Rembang, Selasa (02/07/2024) pukul 09.30 wib pagi.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sat Narkoba polres Rembang diwakili Kanit II Resnarkoba IPDA M ZAENAL Arifin, S.H., M.H., beserta anggota, Ka Dinpermades Kab Rembang diwakili oleh Bp.Nursaid, Camat Kragan Nurwanto, S.STP., MSi, Kapolsek Kragan AKP ID Wijaya, S.H., Danramil Kragan kapten Inf. Sudiono, Kepala Desa Kragan Bp. Moh. Khumaedi, Pendamping Desa Kragan, Lembaga Masyarakat Desa Kragan, Karangtaruna Desa Kragan, Perwakilan warga Desa Kragan.

Sambutan Kepala Desa Kragan Bp. Moh. Khumaedi; “Assalamualaikum wr.wb. Selamat datang dan terimakasih kepada Bapak Ibu yang telah hadir dalam rangka Sosialisasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di balai desa Kragan dalam keadaan sehat wal Afiat. Sosialisasi Desa Bersinar sebagai komitmen kami Pemerintah desa dan warga masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Semoga dilaksanakannya sosialisasi Desa bersinar bermanfaat bagi masyarakat,” Ucap Bp. Moh. Khumaedi.

Sambutan Camat Kragan Nurwanto, S.STP.MSi intinya menyampaikan; “Assalamualaikum wr.wb. terimakasih kepada Bapak Ibu yang telah hadir dalam rangka Sosialisasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di balai desa Kragan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyatukan tekad bersama untuk memerangi narkoba oleh seluruh komponen bangsa karena upaya tersebut sangat penting dan perlu dilaksanakan sebagai langkah tegas dari semua pihak untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Peredaran narkoba sudah sejak zaman perang dunia ke II ketika itu tentara yang terluka ringan dan berat menggunakan narkoba terutama opium untuk menghilangkan rasa sakit akibat terluka. Dengan perkembangan zaman sekarang Narkoba di salah gunakan. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kita semua yang di sampaikan oleh Satnarkoba Polres Rembang, untuk lebih memahami bahaya narkoba sehingga kita bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat Desa Kragan. Sasaran Sosialisasi ini diharapkan warga masyarakat lebih peduli dan memahami bahayanya penyalah gunaan Narkoba. Apabila ditemukan penyalah gunaan Narkoba, maka masyarakat wajib melapor kepada instansi terkait, seperti RT, RW, Kepala Desa atau Kepolisian,” Kata Bp Nurwanto.

Sementara itu sambutan Ka Dinpermades Kab Rembang yang diwakili oleh Bp. Nursaid mengatakan, terima kasih atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi kampung bersih Narkoba di balai desa Kragan, Kegiatan sosialisasi desa berinar bersih dari Narkoba merupakan kegiatan dukungan dari dana desa, di laksanakan di seluruh Kab Rembang.

“Pada tahun 2021 data sekitar 4 juta sda 5 juta orang Indonesia terpapar Narkoba, maka dari itu pemerintah dan lembaga berkerjasama dan berkoborelasi memberantas peredaran Narkoba. Untuk peringkat di asia tenggara Indonesia peringkat 1 peredaran Narkoba sedangkan dunia peringkat ke 3. Harapan kami dengan sosialisasi ini warga masyarakat dapat mengetahui apa itu Narkoba, hukuman pidana bagaimana sehingga setelah tau kita dapat terhindar dari jeratan Narkoba. UU No.02 Tahun 2020 aksi nasional P4GN tindak lanjutnya dana desa dapat di gunakan untuk menanggulangi dan memberantas peredaran Narkoba,” Ucap Bp. Nursaid.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kragan AKP ID Wijaya, S.H., saat memberikan sambutan mengatakan, “Assalamualaikum wr.wb. Terima kasih atas kehadiran bapak ibu dan tolong yang hadir nanti supaya diperhatikan apa yang disampaikan, sehingga mengetahui dampak dari Narkoba bisa disampaikan ke tetangganya. Orang yang sudah kecanduan Narkoba tidak memiliki semangat hidup, bagi orang tua yang memiliki anak yang sedang kuliah jauh dengan kita untuk sering di pantau agar tidak terjerumus dengan Narkoba, jangan sekali-kali mencoba Narkoba,” Jelas AKP ID Wijaya.

Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Kapolsek berharap program ini mampu mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba dan memperkuat ikatan sosial di antara masyarakat, serta menciptakan generasi muda yang kuat, mandiri, dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba.

Lanjut Pemaparan Materi dari Sat Resnarkoba Polres Rembang sebagai Narasumber Kanit II Resnarkoba IPDA M ZAENAL Arifin, S.H., M.H., dan anggota sbb :
– Pemberian materi tentang Bahayanya NARKOBA, dengan dasar UU RI No 35 th 2009 Narkoba yg di kemas dalam satu program yaitu Kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)
– Pemaparan Materi dari Sat Resnarkoba Polres Rembang sebagai berikut :
1. Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan dalam rangka penanggulangan peredaran Narkoba di Kab. Rembang.
2. Narkoba merupakan kejahatan Ekstra Ordinary Crime yaitu kejahatan luar biasa di lakukan secara sistematis, sarana serta teknologi canggih serta teroganisir, melibatkan antar negara.
3. Jenis Narkoba diantaranya Ganja, Heroin/putaw, sabu, ekstasi termasuk tembakau gorilla.
4. Penerapan pasal dan ancaman hukuman UU No. 35 Th 2009 ttg Narkotika. Narkotika terdiri dari 3 golongan:
– Gol 1 ada 65 jenis (ganja, kokain, metafitamin dst) di gunakan hanya untuk perkembangan ilmu pengetahuan.
– Gol 2 ada 86 jenis (morfin, metadon petidin, dst) di gunakan untuk pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.
– Gol 3 ada14 jenis (kodein, dst) di gunakan untuk pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.
4. Secara fisik ciri pecandu Narkoba Berat Badan turun dratis, kerusakan organ tubuh, mata cekung, merah, muka tirus pucat, bibir kehitaman, batuk pilek terus menerus, air mata keluar berlebihan, keringat berlebihan, tanda berbintik merah, aroma keringat yang kas, kegiatan yang berulang-ulang, terjadi kerusakan gigi.
5. Cara menghindari Narkoba dengan tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan YME, pendirian yang kuat dan berani menolak ajakan negative, memiliki tujuan hidup dan cita cita, jaga pola hidup sehat.

Kegiatan selesai pukul 11.15 wib berjalan aman, tertib dan lancar.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Nanang Haryono