KLATEN – Seorang perangkat Desa Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Klaten, dikukut polisi karena terlibat aksi pencurian.

Perangkat desa berinisial H, 48, itu diketahui jadi salah satu dari kawanan pencurian kusen dan daun pintu milik tetangga sendiri di Dusun Ngekel, Desa Tlogorandu, Juwiring.

Tapi, saat itu korban belum membuat laporan.

Baca Juga: Kakek Biadab Asal Manyaran Wonogiri, Tega Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

Pengungkapkan baru dilakukan setelah korban membuat laporan ke Polsek Juwiring pada Maret 2024.

“Untuk pelaku ada tiga orang, inisial S dan H sudah kami amankan. Untuk satu orang lagi masih dalam pencarian,” ujar Sumardi, Sabtu (16/3).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarsolo.com, kejadian pencurian itu terjadi pada Desember 2022.

Pencurian itu diketahui korban saat hendak mengambil meja biliar di gudang.

Saat itu, korban sudah mendapati pintu belakang gudang dalam kondisi terbuka.

Setelah dicek, ternyata tiga kusen pintu dan tiga daun pintu berbahan kayu jati sudah hilang.

Sebelumnya, barang-barang tersebut disimpan di dalam gedung dalam kondisi tertutup dan terkunci.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono