BANYUWANGI – Seorang pria berinisial PU (37) asal Lampung Timur tega mencuri motor dan barang berharga milik teman kencannya, Wi (36), warga Jembrana, Bali. Kejadian ini terjadi di Banyuwangi.
Kisah pilu ini bermula ketika Wi dan PU berjanji untuk berlibur di Banyuwangi.

Mereka berangkat dari Gilimanuk, Bali, pada Sabtu (23/3/2024) bersama putra PU menggunakan motor N-max milik korban.
Sesampainya di Banyuwangi, mereka menginap di salah satu hotel melati di Bumi Blambangan. Mereka bahkan sempat berjalan-jalan hingga ngemall.

Kejadian tak terduga terjadi pada keesokan harinya. Korban dibuat curiga dengan menghilangnya pelaku dari kamar hotel. Saat dicek, barang berharga dan tas milik korban sudah raib tak ada di tempat.
Pasca kejadian itu, korban pun mendatangi Polsek Banyuwangi dan menceritakan seluruh peristiwa yang menimpanya kepada polisi.

“Korban datang ke Polsek melaporkan sepeda motor dan barang-barang miliknya hilang,” kata Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, Selasa (26/3/2024).

Setelah menerima laporan korban, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Wongsorejo.

“Kami kemudian berkoordinasi dengan Polsek Wongsorejo untuk melakukan penangkapan pada pelaku,” ujarnya.

Selang beberapa jam kemudian, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 1 unit motor Yamaha N-max warna putih beserta BPKB dan STNK-nya. Ada juga perhiasan gelang emas dengan berat 8 gram dan uang tunai sebanyak Rp 600 ribu.

Sementara itu, pelaku digelandang menuju Polsek Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP,” pungkasnya.

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono